zona68Jakarta - . Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 dibuka di jenjang SD, SMP, dan SMA. Sementara itu, PPDB jenjang SMK tidak mengunakanJalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2025 akan dibuka. Calon siswa SD, SMP, dan SMA di Jakarta bisa mendaftar ke sekolah terdekat dari domisili