website judi onlineJAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Dital (Komdi) telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten terkait judi on yang tersebar di berbagai platformBerdasarkan hasil verifikasi terbaru Kominfo, ada 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian