thr totoSesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya, seluruh pekerja atau buruh berhak mendapatkan THR. Tidak peduli apakah kamu adalahDalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas PP 11 TAHUN 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR)