tanah 189tanah dapat dimiliki atau dikuasai oleh per-seorangan atau badan hukum. Subyek hukum yang berbentuk perseorangan dapat berasal ... Kewenangan Pemerintah Daerah terhadapTanah ini mempunyai luas 189 m2, dengan ukuran 21 meter x 9 meter. Tanah ini mempunyai sertifikat SHM atas nama Pemilik. Lebar jalan tanah ini adalah 6 meter, jadi mobil bisa sisipan.