perka bkn no 5 tahun 2019Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat BKN adalah lembaga pemerintah non kementerian yang diberi kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakanPeraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Badan Kepegawaian Negara.