pengertian normaDefinisiarti kata 'norma' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah n 1 aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebaga. Kamus BesarNorma hukum adalah aturan yang menjadi panduan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap. Tujuan dari norma hukum adalah mewujudkan kedamaian.