pasang nomor 1Aturan penggunaan pelat nomor kendaraan juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam PasalJika pemasang memasang 4 angka Rp 1.000 dan keluar angka yang dipilih, maka pemasang mendapat Rp 2 juta. Sedangkan kalau pasang 3 angka sebesar