minta data kambojaPara korban, yang diduga dieksploitasi oleh mafia judi on, yang saat ini berlindung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja, berharap bisa segeraMenurut data Imrasi Kamboja, pada tahun 2025 terdapat 131.184 orang WNI yang menetap di sana secara legal dengan masa tinggal antara 3 sampai 24 bulan.