menangMenang Corporation (M) Berhad (Menang) was incorporated on 9 July 1964. Menang is a public limited liability company listed on the Main Board of Bursa Malaysia Securities Berhad sinceKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik mengatakan, kotak kosong dinyatakan menang jika perolehan pasangan calon tunggal kurang dari 50 persen.