makelar33Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI), makelar adalah pihak (orangbadan hukum) perantara perdagangan, yang berjual beli untuk orang lain. Kata lainMakelar : Pengertian, Ciri, Hak, Tanggung Jawab, Perbedaan & Contohnya Lengkap - Pengertian Makelar adalah suatu pedagang perantara