judi online adalahDalam konteks judi on, hukum positif telah mengatur perjudian on sebagai tindak pidana yang dilarang. Di Indonesia, pengaturan hukum terhadap judi on telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan seperti yang dibahas sebelumnya.Perjudian adalah suatu tindak pidana yaitu mempertaruhkan sejumlah uang di mana pihak yang menang akan mendapatkan seluruh uang taruhan itu. Perjudian dapat.