judi onlineJAKARTA, - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap 142 tersangka kasus tindak pidana terkait perjudian on selama periode 23Judi on adalah perjudian yang dilakukan melalui internet, yang memiliki banyak risiko seperti kecanduan, kehilangan finansial, dan penipuan. Artikel ini menjelaskan pengertian, bahaya, dan cara mencegah judi