judi onlaiDalam beberapa tahun terakhir, transaksi judi on (judol) di Indonesia mengalami peningkatan drastis. Fenomena ini bukan hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga berisiko merusak kesehatan mental,Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi on. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.