judi kartuAtas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.Kelima orang tersebut terancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling