Daftar Login

BIAYA PENGACARA ISBAT NIKAH > 2 BIAYA PENGACARA

BIAYA PENGACARA ISBAT NIKAH > 2 BIAYA PENGACARA

biaya isbat nikahBerapa biaya isbat nikah di Pengadilan Agama? Biaya bervariasi tergantung pengadilan, namun umumnya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Untuk pemohonKetentuan biaya itsbat nikah di KUA ini adalah tarif untuk membayar biaya pencatatannya. Maksudnya adalah berbeda dengan biaya dalam sidang di Pengadilan Agama

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas