asn168 loginAkses website ASN Dital di komputer, lalu klik Login. Masukkan username dan password MyASN seperti biasa, lalu klik opsi Aktifkan MFA (OTP). Setelah diarahkan keTHK-II dan Tenaga Non ASN Terdata di Database BKN Sudah Dapat Dilakukan! BKN adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengelola kepegawaian negara di