apa kepanjangan k3Pengertian K3 menurut UU Keselamatan Kerja termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012. Dalam peraturan itu dijelaskan, K3 adalah segala kegiatan(Sumber: Pexels) K3 adalah kepanjangan dari keselamatan dan kesehatan kerja, sementara pengertian K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi