an nisa ayat 33Secara umum ayat ini menerangkan bahwa semua ahli waris baik ibu bapak dan karib kerabat maupun orang-orang yang terikat dengan sumpah setia, harus mendapat bagian dari hartaSesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu. Bagi setiap laki-laki dan perempuan, Kami jadikan pewaris yang berhak menerima harta peninggalan dan menjadi penerus mereka.