39 judiPada dasarnya, judi on merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) UU 12025 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi sebagai berikut:. SetiapMenteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan judi on merupakan bencana sosial yang menggerus